PENDIDIKAN
Senin, 18 Juni 2012 , 22:42:00
BANDUNG--Pemerintah
Indonesia memberikan kabar gembira bagi seluruh peserta didik di
pendidikan vokasi (kejuruan). Yakni, dibukanya akses jenjang pendidikan
vokasi hingga S3. Rencana ini telah dituangkan di dalam Rancangan
Undang-Undang (RUU) pendidikan tinggi yang saat ini masih digodok oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama DPR RI.
"Pendidikan vokasi tidak boleh berhenti sampai SMK. Maka itu di RUU PT
yang saat ini sedang dikerjakan oleh Ditjen Dikti, ada satu item baru di
dunia pendidikan vokasi kita. Yakni, dimungkinkannya vokasi itu sampai
magister (S2) dan doktor terapan (S3)," ungkap Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di sela acara pembukaan LKS SMK XX
tahun 2012 di Sabuga ITB, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6) malam.
Nuh menerangkan, sebelumnya jenjang pendidikan vokasi di Indonesia hanya
sebatas Community College (Komunitas akademik), dan politeknik. Akan
tetapi, lanjut Nuh, dengan adanya aturan yang baru mendatang bisa
memberikan kesempatan bagi anak didik SMK untuk mendapat gelar akademik
yang lebih tinggi.
"Maka adik kita di SMK dari CC, politeknik bisa terus melanjutkan ke
magister dan doktor terapan. Bahkan, melalui kerangka kualifikasi
nasional Indonesia (KKNI) juga dimungkinkan bagi orang yang punya
profesionalitas seperti orang yang berpendidikan hingga S2 atau S3, maka
bisa diekivalenkan setara dengan S2 dan S3," terangnya.
Dengan demikian, tidak ada diskriminasi antara pendidikan vokasi dengan
pendidikan akademik. "Kita semua memiliki kesempatan yang sama,"
tandasnya. (Cha/jpnn)
|